DUKUNG PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL, POLRES KETAPANG SAMPAIKAN SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2014

 

Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mensukseskan keterbukaan pasar local serta lebihh mengunggulkan produk dalam Negeri, Polres Ketapang dalam peranannya melalui satuan Binmas Polres Ketapang mengadakan sosialisasi tentang Pencegahan produk dan bahan makanan Illegal serta tidak berstandar Nasional Indonesia.

Bertempat di Balai Latihan Kerja Kabupaten Ketapang Jalan HOS Cokroaminot  Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Kasat Binmas Polres Ketapang AKP Sulardi S.IP., menyampaikan sosialisasi  tentang peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2014 tentang  Perdagangan dan Pengamanan Pembangunan Nasional di bidang Ekonomi.

Dalam Kesempatan tersebut Kasat Binmas menyampaikan bahwa peran Polri dalam mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional melaui kegiatan pengawasan peredaran produk dan bahan makanan di gudang penyimpanan serta di distributor yang ada di wilayah Kabupaten Ketapang.

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh para pelaku usaha mikro serta distributor bahan makanan dan produk pangan yang ada di wilayah Kabupaten Ketapang.

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ini Dia Syarat Buat SKCK di Polres Ketapang

Sabhara Polres Ketapang Efektifkan Patroli Roda 2

Patroli Malam Hari Guna Meminimalisir Gangguan Kamtibmas