DUKUNG PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL, POLRES KETAPANG SAMPAIKAN SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2014
Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mensukseskan
keterbukaan pasar local serta lebihh mengunggulkan produk dalam Negeri, Polres
Ketapang dalam peranannya melalui satuan Binmas Polres Ketapang mengadakan sosialisasi
tentang Pencegahan produk dan bahan makanan Illegal serta tidak berstandar
Nasional Indonesia.
Bertempat di Balai Latihan Kerja Kabupaten Ketapang Jalan
HOS Cokroaminot Kelurahan Sampit
Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Kasat Binmas Polres Ketapang AKP
Sulardi S.IP., menyampaikan sosialisasi tentang peraturan pemerintah nomor 7 tahun
2014 tentang Perdagangan dan Pengamanan
Pembangunan Nasional di bidang Ekonomi.
Dalam Kesempatan tersebut Kasat Binmas menyampaikan bahwa
peran Polri dalam mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional melaui kegiatan
pengawasan peredaran produk dan bahan makanan di gudang penyimpanan serta di
distributor yang ada di wilayah Kabupaten Ketapang.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh para pelaku usaha mikro
serta distributor bahan makanan dan produk pangan yang ada di wilayah Kabupaten
Ketapang.

Komentar
Posting Komentar