POLSEK MHS MELAKSANAKAN PENGECEKAN PENJUALAN PETASAN
KETAPANG - Bhabinkamtibmas Polsek Matan Hilir Selatan Brigadir Bazarudin melakukan pengecekan terhadap penjual kembang api di Kec. Matan Hilir Selatan Kab. Ketapang.
Selain melakukan pengecekan Bhabinkamtibmas juga melakukan himbauan kepada para penjual kembang api dan petasan untuk tidak menjual petasan karena berbahaya, serta tidak menjual kepada anak - anak yang tidak dalam pengawasan orang tua.
Kapolsek MHS AKP Yafet Efraim Patabang, S.I.K, mengatakan " untuk kembang api atau petasan perlu pengecekan izin untuk penjualannya. Karena tidak semua kembang api dapat di jual, karena ada yang berbahan ledak tinggi, seperti mercon karena ledakan mercon atau petasan bisa menimbulkan ledakan yang besar bahkan bisa menimbulkan korban jiwa maupun kebakaran." Ungkapnya.

Komentar
Posting Komentar