POLSEK MHS MELAKSANAKAN PENGECEKAN PENJUALAN PETASAN

KETAPANG - Bhabinkamtibmas Polsek Matan Hilir Selatan Brigadir Bazarudin melakukan pengecekan terhadap penjual kembang api di Kec. Matan Hilir Selatan Kab. Ketapang.

Selain melakukan pengecekan Bhabinkamtibmas juga melakukan himbauan kepada para penjual kembang api dan petasan untuk tidak menjual petasan karena berbahaya, serta tidak menjual kepada anak - anak yang tidak dalam pengawasan orang tua.

Menurut Brigadir Bazarudin perlu kiranya peran serta dari orang tua dalam mengawasi anak – anaknya dalam bermain kembang api agar tidak menimbulkan kejadian – kejadian yang tidak diinginkan.

Kapolsek MHS AKP Yafet Efraim Patabang, S.I.K, mengatakan " untuk kembang api atau petasan perlu pengecekan izin untuk penjualannya. Karena tidak semua kembang api dapat di jual, karena ada yang berbahan ledak tinggi, seperti mercon karena ledakan mercon atau petasan bisa menimbulkan ledakan  yang besar bahkan bisa menimbulkan korban jiwa maupun kebakaran." Ungkapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ini Dia Syarat Buat SKCK di Polres Ketapang

Sabhara Polres Ketapang Efektifkan Patroli Roda 2

Patroli Malam Hari Guna Meminimalisir Gangguan Kamtibmas