Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap ikut awasi Dana Desa
Pengawasan penggunaan dana desa terus diperkuat. Saat ini, para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas juga diberi tugas mempelototi anggaran yang diperuntukkan pembangunan desa ini. Tugas itu diberikan setelah ditandatanganinya Memorandum of Undesrstanding (MoU) bersama antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa, Minggu (29/05).
Dalam penandatanganan bersama MoU tersebut, Kapolri menggelar video conference (Vicon) ke seluruh jajaran.
Kapolri juga mengimbau kepada seluruh jajarannya, agar setelah penandatanganan bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsi kepolisian untuk mengawal penggunaan dana desa. “Kapolri menekankan seluruh jajarannya, untuk mengawal kegiatan desa yang bersumber dari dana desa. Ini dalam rangka agar tujuan dikucurkannya dana dari APBN ini bisa mempercepat pembangunan di desa dan benar-benar dirasakan masyarakat,”
Kapolri juga menegaskan, dengan adanya tugas tersebut, jajarannya bisa menjalankan dengan sungguh-sungguh. Bahkan ia mengancam, akan langsung dipecat jika didapati petugas kepolisian justru terlibat dalam penyelewenangan dana tersebut. “Dalam hal ini petugas kepolisian harus mengawal agar penggunaannya sesuai aturan. Apabila Kapolsek maupun Bhabinkamtibmas malah ikut menyalahgunakan ADD hukumannya dipecat,” kata Kapolres Ketapang AKBP Sunario.
Perlu diketahui, dalam website Kemendagri. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan kementeriannya meneken MoU atau nota kesepahaman dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Polri. Salah satu yang akan diatur dalam MoU itu adalah peran camat dan kapolsek. Khususnya dalam pengawasan dana desa.
Tjahjo menambahkan, dalam melaksanakan tugasnya, seorang camat pastinya tidak bisa bekerja sendiri. Tapi ia juga harus berkordinasi dengan jajaran lainnya. Salah satunya dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Kapolsek. Ini pula nanti yang akan diterapkan dalam pengawasan dana desa, setelah MoU diteken. Tjahjo berharap dengan mekanisme tersebut, dimana camat dan Kapolsek ikut mengawasi, dana desa lebih optimal dan tepat sasaran. Sehingga dana desa bisa jadi penggerak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Apalagi, komitmen Presiden sudah sangat jelas, desa menjadi salah satu fokus pembangunan.

Komentar
Posting Komentar