Aiptu Sujarwo Turut Mengawasi Pembagian Rastra
Ini dia sosok Bhabin Kamtibmas Desa Kalinilam AIPTU SUJARWO pada hari Sabtu tanggal 26 Mei 2018 jam 10.30 Wib memonitor pembagian Beras Rastra Desa Kalinilam dan melaksanakan DDS serta himbauan kamtibmas dengan Ibu Munamah warga Desa Kalinilam yang sedang menerima jatah Beras Rastra bertempat di Kantor Desa Kalinilam Jln Gajah Mada No. 129 Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang, situasi aman terkendali selanjutnya mohon petunjuk
Untuk menghindari terjadinya penyelewengan pendistribusian beras sejahtera (Rastra) kepada masyarakat pra sejahtera atau masyarakat yang tidak mampu dan yang berhak menerimanya, Bhabinkamtibmas desa Kalinilam Polsek Delta Pawan Polres Ketapang Aiptu terjun langsung dan mengawasi serta memantau pembagian beras sejahtera (Rastra). Hal ini guna mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan terjadi di Desa Kalinilam yang merupakan desa binaan dari Aiptu Sujarwo.
“Beras Sejahtera (Rastra) merupakan program dari Pemerintah yang diberikan kepada warga masyarakat kategori miskin dengan kriteria tertentu Rastra dikelola oleh Bulog bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini aparat Kecamatan dan Desa, pendistribusian Beras Sejahtera (Rastra) dilakukan oleh perangkat desa dan selama proses penyaluran, Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan Polres Ketapang selalu melakukan pantauan serta pengawasan,” Aiptu Sujarwo.
“Fungsi Kepolisian dalam hal ini yaitu melaksanakan dan melakukan monitoring serta pengawasan terhadap pendistribusian beras sejahtera (Rastra) tersebut, kehadiran Anggota Polsek Delta Pawan Polres Ketapang sangat penting, mengingat selama ini berkembang cerita tentang penyelewengan beras rastra yang dulunya bernama raskin yang tidak disalurkan kepada warga masyarakat yang berhak. Misalnya ada cerita beras malah dijual kepada tengkulak, dan sebagainya dengan berbagai alasan,” terang Kapolsek Delta Pawan AKP H. Riwayansyah.
Lebih lanjut Kapolsek Delta Pawan menjelaskan agar petugas dari Polsek Delta Pawan Polres Ketapang untuk betul betul melaksanakan pengawalan dan pengawasan terhadap pendistribusian beras sejahtera ini, dan kami mengharapkan warga masyarakat yang mendengar atau mengetahui adanya kecurangan dalam pendistribusian agar melaporkan baik kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Delta Pawan Polres Ketapang.
“Beras sejahtera atau Rastra itu sendiri diperuntukkan bagi masyarakat pra sejahtera atau warga nasyarakat yang kurang mampu dan bertujuan agar penyaluran beras sejahtera ini bisa tepat sasaran serta mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang mungkin timbul pada saat pembagian beras rastra kepada warga yang berhak. Sehingga pengawalan dan pemantauan dilakukan oleh pihak personil Polsek Delta Pawan Polres Ketapang secara berkesinambungan dapat terlaksana dengan baik.” Pungkas Kapolsek Delta Pawan AKP H. Riwayansyah.

Komentar
Posting Komentar